LWU UNISIA

Lembaga Wakaf Uang UNISIA didirikan oleh Pengurus Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia melalui Surat Keputusan Pendirian Nomor 01/KPTS/II/2020 dan Surat Keputusan Pengangkatan Nazhir Lembaga Wakaf Uang UNISIA Nomor 01/SK-PYBW/Pjb/II/2020. Lembaga Wakaf Uang UNISIA telah terdaftar di Badan Wakaf Indonesia dan memiliki Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazhir dengan Nomor Pendaftaran 3.3.00250 yang ditetapkan pada tanggal 3 Juli 2020.

Visi

Menjadi Lembaga Wakaf Uang UNISIA rahmatan lil’alamin dalam pengelolaan dana wakaf secara amanah, profesional, dan produktif.

Misi

1.⁠ ⁠Meningkatkan literasi tentang wakaf di kalangan umat Islam.
2.⁠ ⁠Menghimpun dan memproduktifkan dana wakaf LWU UNISIA secara optimal.
3.⁠ ⁠Menyalurkan hasil pengelolaan dana wakaf LWU UNISIA kepada masyarakat.
4.⁠ ⁠Bekerja sesuai standar syariah, amanah, profesional, produktif, dan berbasis teknologi.

tujuan

1.  Menumbuhkan budaya wakaf di Universitas Islam Indonesia dan masyarakat.

2.⁠ ⁠Mewujudkan pelayanan wakaf di LWU UNISIA yang mudah diakses oleh 

     seluruh wakif dengan berbasis teknologi informasi.

3.⁠ ⁠Menjalin kerjasama dengan mitra untuk meningkatkan kinerja

     pengelolaan dana wakaf.

4.⁠ ⁠Membentuk sumber daya insani LWU UNISIA yang mengimplementasikan

     nilai-nilai Islam dalam pengelolaan dana wakaf.

Alamat

Jl. Cik Di Tiro No.1, Terban, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, DIY, 55223.

Scroll to Top
×